Syarat Pendaftaran Program BPJS Kesehatan

BPJS adalah sebuah program yang dijalankan pemerintah yang dikiatakn melalui sebuah lembaga dengan tujuan memberikan peningkatan pelayanan kesehatan. Secara umum badan ini bisa dikatakn berupa sebuah jaminan kesehatan atau dengan kata intelek disebut sebagai asuransi. Untuk kelebihannya sendiri, tentu sebagaimana program pemerintah akan diberikan subsidi sehingga pembiayaan dirasa akan lebih ringan. Bahkan untuk rakyat dengan ekonomi bawah pemerintah ada yang memberikan secara gratis.

Program kesehatan ini terbuka untuk diikuti siapapun. Baik bagi pekerja swasta, pegawai negeri bahkan wiraswasta sekalipun. Dengan mengikut program ini apabila nanti orang yang terdaftar mengalami sakit maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak BPJS. Dengan ini berarti orang yang sakit tidak perlu repot untuk memikirkan segala jenis biaya ketika sakit.
BPJS Kesehatan

Manfaat Memiliki BPJS Kesehatan

Manfaat ini akan sangat dirasakan ketika mendapatkan penyakit. Program ini seharusnya benar benar dimanfaatkan untuk meringankan administrasi keuangan ketika sakit. Hal ini mempertimbangkan bahwasanya tingkat ekonomi masyarakat Indonesia yang masih dibawah rata-rata. Sementara itu biaya pengobatan tentu kadang akan besar dan tak terduga.

Sebagaimana telah dijelaskan di atas semua orang berhak mengikuti program ini. Pertanyaan sekarang adalah bagaimana cara mengikuti program ini? Semua yang berkeinginan menjadi anggota BPJS kesehatan harus melakukan tahap pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran bisa dilakukan pada kantor BPJS Kesehatan daerah mana domisili. Namun sebelum melakukan pendaftaran alangkah baiknya mempersiapkan pendaftaran dengan melengkapi syarat syarat yang diminta agar nanti ketika mendaftar tidak perlu bolak balik. Otomatis dengan mengetahui syarat pendaftaran akan membuat pendaftaran tidak merepotkan pada diri anda.

Pendaftaran sendiri bisa dilakukan secara personal atau kolektif. Adapun syarat dan bahan yang harus dilengkapi sebagai berikut. Silahkan dicatat bagi yang membutuhkan.

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara Kolektif

Bagi penerima bantuan iyuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat dan program sejenis, penetapan peserta berdasarkan keputusan pemerintah. Semua data akan diambil dari bagaimana terdaftar pada program pemerintah tersebut. Bagi penerima ini dengan kata sederhananya telah diurus oleh pemerintah.

Untuk yang ingin mendaftar diluar penerima bantuan iyuran kesehatan yang berkeinginan melakukan pendaftaran secara kolektif (bagi perusahaan atau badan usaha yang ingin melakukan pendaftaran dalam bentuk kolektif atau bersama sama) maka diwajibkan melakukan pengisian dan menyerahkan sebuah formulir (disediakan oleh BPJS). Kelengkapan yang harus dilengkapi adalah foto terbaru dengan ukuran 3x4 sebanya satu lembar.

Pengajuan in akan diajukan secara kolektif dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak BPJS. Untuk melakukan proses ini setelah melengkapi syarat diatas (formulir isian dan foto) , ajukan permohonan pada kantor BPJS terdekat.

Pendaftaran BPJS Kesehatan Perorangan

Selanjutnya untuk pengajuan pendaftaran secara perorangan. Kelengkapa syarat adalah hampir sama dengan di atas. Calon peserta diharuskan mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan foto berwarna 3x4. Khusus untuk para pegawai negeri nantinya akan diberikan beberapa syarat tambahan yang harus dicukupkan.

Adapun bagi syarat pendaftaran BPJS bagi pegawai negeri harus dilengkapi fotokopi SK penetapan sebagai Pegawai negeri yang dilegalisir. Kelengkapan berikutnya adalah daftar gaji atau slip gaji dan telah dilegalisir oleh pimpinan unit kerja. Bagi pekerja swasta juga harus melengkapi ini.

Syarat umum sebagai bukti kependudukan Indonesia calon peserta BPJS bisa melengkapi dengan fotokopi kartu keluarga dan fotokopi KTP. Bagi pasangan yang telah menikah pendaftaran juga harus dilengkapi dengan fotokopi surat nikah. Sementara untuk anak anak akan diminta lampiran foto kopi akte kelahiran. Khusus bagi yang ingin mendaftarkan anaknya juga akan diminta surat keterangan kuliah di perguruan tinggi bagi yang kuliah.

Itulah syarat syarat yang harus dilengkapi ketika melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan. Semoga dengan melengkapi syarat syarat ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu ketika mengajukan permohonan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Dari peredaran berita yang muncul mungkin banyak didengar beberapa catatan pelayanan peserta BPJS Kesehatan yang negatif oleh beberapa oknum petugas kesehatan. Sejatinya dengan sistim yang ada mungkin masih kurang sempurna dan masih ada pihak yang melakukan penyimpangan. Lalu bagaimana sebaiknya? Apakah tetap harus menjadi anggota BPJS atau tidak. Masih mengenai sebuah jaminan kesehatan, tentang sebuah asuransi swasta yang populer yaitu Prudential, mari dilihat perbandingan dengan BPJS ini pada artikel Kekurangan dan Kelebihan Asuransi Prudential.

Memuat